Senin, 05 Oktober 2015

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

KEPADATAN PENDUDUK DI INDONESIA
 
 
 
 
 
 
 
Disusun Oleh
 
Rosiyana Dwi Anggarani
56415276
1IA11
Teknik Informatika
 
 
 
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015



KATA PENGANTAR
 
 
Puji syukur Penulis ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya Penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa Penulis ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.

Penulis
 
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1 Latar Belakang
 
Teori Dorong-Tarik (Everet S. Leo)
Menurut Everet S. Leo migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang.

             Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ke tempat itu. Beberapa faktor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang, sedangkan ada faktor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang. Perbedaan sikap antara setiap imigran dan calon imigran terdapat faktor positif dan faktor negatif, yang terdapat baik di tempat asal maupun tujuan.

Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitu pula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang, dengam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi. Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). 

Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap faktor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.





BAB II
ANALISA

2.1 Penjelasan mengenai pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek - aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dan homogen menjadi kompleks.Pertumbuhan penduduk merupakn salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Contohnya, dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahkan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainnya.

Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut,

PERKEMBANGAN PENDUDUK DUNIA TAHUN 1830 -2006
TAHUN
JUMLAH PENDUDUK
1830-1930
Berkisar 1 miliar
1930-1960
Mencapai 2 – 3 Miliar dengan presentasi 1 – 1,7 %
1960-1975
Mencapai 3 – 4 Miliar dengan presentasi 1.7 – 2,2 %
1975-1987
Berkisar 4 – 5 Miliar
1987-1997
Berkisar 5 – 6 Miliar
1996-2006
Mencapai 6 – 7 Miliar dengan presentasi rata – rata 2 %

Kalau dilihat dari penjelasan diatas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk (doble population) jangka waktunya semakin singkat. Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. 

2.2 Faktor faktor demografi penyebab pertambahan penduduk
Penambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut 
:
2.2.1        Kematian (Mortalitas)
Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian, yaitu :
a.       Tingkat kematian kasar (Crude death rate / CDR)
Banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.

b.      Tingkat kematian khusus (Age specific death rate / ASDR)
Karena tingkat kematian itu di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin dan pekerjaan. Contohnya, orang laki-laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada dirumah. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Dengan tingkat kematian ini menunjukan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menunjukan banyaknya angka kematian pada kelompok umur tertentu.
  
 
2.2.2 Kelahiran (Fertilitas)
Pengukuran fertlitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
-          Sulit memperoleh angka statistic lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran,
-          Tidak dicatatkan dalam peristiwa kematian atau kelahiran dan sering dicatat sebagai lahir mati.
-          Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan lebih dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
-          Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunya anak semakin menurun.

Di dalam pengukuran fertilasi akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan. Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
1.    Facundity (kesuburan) Facundity adalah lebih diartikan sebagai       kemampuan biologis wanita untuk meempunyai anak.
2.   Fertility (Fertilitas) Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak, berteriak/menangis ada denyut jantung dan sebagainya. Pengukuran fertilitas selalu didasarkan atas jumlah hidup pada kelompok penduduk pada periode tertentu.


2.2.3        Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi. Dengan kata lain migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis (suatu daerah administratif) ke unit geografis lainnya. Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan akibatnya dapat menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerahnya tersebut. 

Secara garis besar migrasi di Indonesia di bagi menjadi dua yaitu : Urbanisasi dan Migrasi Interregional atau transmigrasi. Walaupun migrasi dapat terjadi dalam dimensi nasional, regional dan internasional, namun dipandang dari sudut sosiologi tidak ada perbedaan besar dari Emigrasi dan Imigrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dnamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan territorial secara permanen dan sementara.

Teori migrasi secara khusus menjelaskan fenomena migrasi, yakni :

-    Teori grafitasi pendapat Reventein pada tahun 1889 Semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran “distance decay theory” Setiap arus migran yang besar akan menimbulkan arus balik sebagai gantinya. Adanya perbedaan desa dan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi. Wanita cenderung bermigrasi ketempat yang dekat jaraknya. Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi. Motif utama migrasi adalah ekonomi.

-       Teori Dorong – Tarik (Push – Pull Theory) dikemukakan 4 faktor oleh Everett S. Lee pada tahun 1966. Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal, Faktor-faktor yang terdapat didaerah tujuan, Faktor-faktor rintangan, dan Faktor-faktor pribadi.





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Teori Dorong-Tarik (Everet S.Lee) Menurut Everet S. Lee migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang . Faktor-faktor migrasi : 
1.        Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
2.        Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan
3.        Faktor rintangan
4.        Faktor-faktor pribadi (individu)

3.2 Saran
Perlu adanya campur tangan pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi suatu desa dan kota agar dapat mengontrol jumlah penduduk desa yang melakukan migrasi sirkuler. Kesadaran masyarakat desa untuk membangun perekonomian di desanya juga sangat diperlukan agar mereka mau berpartisipasi aktif membangun perekonomian di desa mereka.



SUMBER :